Kampanye Publik dan
Rumah Anti Gratifikasi
KAPURUNG (Kampanye Publik dan Rumah Anti Gratifikasi) dari Balai Besar KIPM Makassar. Inovasi ini terinspirasi dari kuliner khas tradisional di Sulawesi Selatan yang sangat digemari oleh masyarakat. Makanan KAPURUNG berasal dari sagu dan dimasak dengan campuran ikan atau daging ayam dan aneka sayuran. Dengan filosofi tersebut, diharapkan KAPURUNG dapat menjadi referensi yang “bergizi” bagi pengguna layanan dalam kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan oleh Balai Besar KIPM Makassar.

REGULASI

Pelaksanaan kegiatan pengendalian gratifikasi selalu mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku.

PELAPORAN GRATIFIKASI

Sejak tahun 2017, Balai Besar KIPM Makassar telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam membangun Zona Integritas, Balai Besar KIPM Makassar telah melaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Salah satu unsur dalam pembangunan Zona Integritas adalah Unsur Penguatan Pengawasan. 
BACA SELENGKAPNYA

GALLERY INFORMASI

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan antara lain pembentukan tim UPG, internalisasi PPG kepada pegawai, sosialisasi PPG kepada stakeholder, publikasi PPG pada media cetak/online, publikasi materi PPG pada media sosial, penerbitan edaran larangan gratifikasi pada hari raya keagamaan dan pencantuman larangan gratifikasi pada surat tugas dan pelaksanaan barang/jasa. Galeri informasi ini berisi kegiatan kampanye publik Balai Besar KIPM Makassar.
BACA SELENGKAPNYA

KAMPANYE PUBLIK

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Balai Besar KIPM Makasar telah membuat rencana kegiatan kampanye publik pengendalian gratifikasi pada tahun 2023. Balai Besar KIPM Makassar telah membuat 7 (tujuh) kegiatan yang termasuk dalam rencana aksi PPG di tahun 2023
BACA SELENGKAPNYA

HUBUNGI KAMI

Informasi terkait KAPURUNG
envelopediamond linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram